Daerah  

Soal ACC Finance Rugikan Ketua HIPMI, AMIB Endus Ada Indikasi Kejahatan Perbankan, DPRD Diminta Turun Tangan

Karawang, Beritanet – Ketua Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Kabupaten Karawang Dedi Haryono ikut merespon persoalan yang menimpa Ketua HIPMI Kabupaten Karawang, Komarudin, S.E, S.H yang diduga telah dirugikan BCA dan perusahaan leasing ACC Finance Galuh Mas Karawang.

Dedi Haryono mengendus terdapat indikasi praktek kejahatan perbankan atas kasus yang merugikan hingga puluhan juta rupiah tersebut.

“AMIB Karawang sebagai pihak yang mengawal dalam kasus yang menimpa Ketua HIPMI Karawang Komarudin, menganalisis ini sudah masuk pada dugaan kejahatan perbankan,” ujar Fetrik, sapaan akrab Dedi Haryono kepada Beritanet.com, Kamis (18/5/23).

Analisis AMIB atas terjadinya dugaan kejahatan perbankan bisa disebabkan oleh para nasabah yang jarang bahkan tidak pernah melakukan pengawasan atau mengkroscek terhadap keuangannya, sehingga kelalaian itu dimanfaat oleh para pelaku kejahatan perbankan, seperti mendebit secara misterius.

“Yang menjadi perhatian kami ketika nasabah tidak menyadari telah di Debit sepihak, karena nasabah tidak pernah mengecek secara rutin keuangan, ini menjadi celah yang dipergunakan oleh oknum – oknum perbangkan,” terangnya.

Lebih lanjut Fetrik menghimbau pada masyarakat agar bercermin pada pengalaman Komarudin, para nasabah bank harus lebih berhati – hati dan senantiasa selalu mengecek keuangannya.

“Bercermin dari pengalaman bung Komarudin kami igin menhimbau atau mengedukasi masyarakat agar lebih hati – hati, karena mungkin selain kasus ini nasabah sebelumnya mempunyai pengalaman yang sama dengan yang dirasakan bung Komarudin, karena dugaan kejahatan yang sistemaris ini tidak banyak diketahui oleh semua orang,” katanya.

Bukan hanya terhadap para nasabah bank, Fetrik juga mengingatkan kepada bank dan perusahaan finance agar lebih waspada dalam mengawasi sistem yang digunakannya.

“Kemudian kami juga mengingatkan sistem yang digunakan bank maupun finance ini harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan ada celah digital yang bisa dipermainkan oleh oknum – oknum perbankan,” katanya.

“Makanya semua aspek atau semua sistem yang ada diperbankan harus bekerjasama untuk mengungkap kejahatan – kejahatan seperti yang dialamai bung komarudin, termasuk OJK harus lebih meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Berangkat dari kasusu bung Komarudin, Fetrik juga meminta agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang turun tangan melakukan pengawasan terhadap BCA cabang Gauluh Mas dan ACC Finance.

“DPRD Kabupaten Karawang dalam hal ini Komisi II yang membidangi masalah keuangan bisa terjun melakukan pengawasan langsung terhadap persoalan yang menimpa bung Komarudin,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua HIPMI Kabupaten Karawang Komarudin, S.E, S.H diduga dirugikan pihak BCA dan ACC Finance.

Kerugian yang mencapai puluhan juta Rupiah itu diduga akibat kelalaian pihak ACC Finance mendebit rekening Komarudin tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dan pendebitan sepihak tersebut ternyata salah alamat, karena Komarudin mengaku tidak pernah mempunyai urusan dengan ACC Finance atas data yang menjadi dasar ACC melakukan pendebitan sepihak.

Atas kerugian yang dideritanya, Komarudin melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi dan akan melaporkan ke pihak Kepolisian, jika selama Tujuh hari pihak yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *