Karawang, Beritanet – Dicurigai terjadi adanya praktek KKN di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Kepala dinas Asep Junaedi enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Beritanet.com melalui pesan Whatsappnya, Minggu malam (01/05/23).
Alih – alih memberikan penjelasan Asep malah mengalihkan untuk konfirmasi kepada bawahannya (Kabid).
Padahal berdasarkan kode etik jurnalis, demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan berhak mengkonfirmasi pihak yang terkait dalam materi yang diberitakan. Dalam hal ini pimpinan tertinggi Kadisdikpora Karawang memiliki kompetensi untuk memberikan penjelasan.
“Bisa dengan bidang terkait aja kang, soal lapangan voly dengan bidang PO,” ujarnya.
Ditanya soal dugaan adanya praktek KKN mengenai program kegiatan pengadaan barang atau jasa modal persoanal computer dan peningkatan sarana dan prasarana TIK, Asep juga enggan berkomentar.
“Sama bidang terkait aja kang,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang data dan informasi Lembaga Kajian GC Toni Damanik, mencurigai adanya dugaan KKN di dalam merealisasikan program di Disdikpora Kabupaten Karawang.
“Bahwa fakta pengadaan barang atau jasa pemerintah terkait belanja modal personal computer dan peningkatan sarana dan prasarana TIK pendidikan untuk KBM siswa (Lab dan digital study center) pengadaan EDUBOOK PAUD dalam anggaran tahun 2023, diduga adanya fee cashback yang diporeh dari pemenang pekerjaan,” ujar Toni Damanik kepada Beritanet.com, Senin (01/05/23).
Lebih lanjut Toni juga mengungkapkan Disdikpora Karawang dinilai tidak transparan dalam proses pemilihan pelaksana kegiatan pengadaan, dan barang yang disediakan apakah sesuai standar spesifikasi yang ditentukan.
“Berdasarkan kajian dan pengalaman GC, menilai kurangnya transparansi dalam proses pemilihan pemenang pekerjaan, serta kaitan barang yang dimaksud apakah sudah sesuai dengan standar yang ditentukan,” paparnya.
“Kemudian penentuan penerima manfaat dari belanja pengadaan barang dan jasa, apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam dunia pendidikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Toni juga mempertanyakan terkait siapa pelaksana proyek pembangunan lapangan voly oleh Disdikpora Karawang, yang disinyalir juga berbau KKN pada proses penunjukan pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan.
“Kami juga mempertanyakan siapa pelaksana kegiatan proyek pembangunan lapangan voly di Disdikpora karawang, karena proyek itupun disinyalir jadi proyek bancakan oleh oknum,” katanya.
Atas dasar kajian itu, dalam waktu dekat lembaga kajian GC akan melakukan audiensi dengan Disdikpora Kabupaten Karawang.
“Audiensi ini kami anggap sangat penting untuk menghindari dan meluruskan dugaan negatif terhadap kinerja Disdikpora Kabupaten Karawang,” tandasnya. (red)