Karawang, Beritanet – Kepala Badan Pendapatam Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah mengungkapkan strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun 2023.
Menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan diperlukan inovasi dan terobosan dalam konteks pelayanan yang berbasis digitalis.
Maka sebagai bentuk inovasi, peningkatan pelayanan berbasis digitalis Bapenda Karawang telah membuat aplikasi online yang dapat di akses oleh Wajib Pajak (WP)
“Ada empat aplikasi online yang digunakan dalam memaksimalkan pelayanan di kantor Bapenda Karawang, yakni, Sistem Online BPHTB terintegrasi atau SOBAT versi 3, Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) versi 2, Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak Bumi dan Bangunan (SISMIOP) versi 3 dan Sistem Online Pelayanan (SOPAN),” ujar Asep Aang Rahmatullah, Selasa (11/04).
“Artinya, pada tahun 2023 ini semua layanan wajib berbasis digital. Mulai dari elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB, pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya yang dapat diakses melalui digital,” tambahnya.
Inovasi berbasis digitalis lainnya kata Aang, adanya tandatangan elektronik sehingga dapat memudahkan dan mempercepat penerbitan SPPT dan surat pajak yang lainnya.
“Dulu biasanya berkas tandatangan manual, sekarang elektronik. Jadi lebih cepat prosesnya,” katanya.
Lebih lanjut Asep Aang juga mengatakan pihaknya telah melakukan terobosan dengan melaksanakan pergeseran jatuh tempo pembayaran dalam satu tahun ada dua waktu jatuh tempo. Sehingga di awal tahun anggaran posisi kas daerah tidak kosong.
“Artinya kita sudah punya tujuan walaupun itu untuk keperluan pertama yaitu 15 persen ya dari total yang kita targetkan. Itu tentu menjadi salah satu inovasi,” ujarnya. (red)