Karawang, Beritanet – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang angkat suara pasca mengetahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan dana hibah senilai 10 milliar rupiah kepada Polda Jawa Barat.
Pasalnya kalangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang mengaku kecolongan dan tidak mengetahui terdapat ploting dana hibah untuk Polda Jawa Barat, karena saat pembahasan anggaran, dana tersebut dibulatkan (buntel kadut-red) sebesar Rp78 miliar untuk dihibahkan kepada KPUD, Baznas, Madrasah dan MUI.
“Kalau sekiranya memang muncul anggaran dana hibah itu untuk Mapolda Jabar sebesar Rp10 miliar, saya yakin teman-teman lainnya akan keberatan dan mengkritis hal ini, jadi kami semua kaget tiba-tiba Bupati muncul berikan dana hibah Rp10 miliar ke Polda Jabar,” kata anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang, dr. Atta Subagja, (8/2).
Menurut Atta, pihaknya dari Fraksi PKS pun turut menyoroti hal ini. Jika seandainya pun ingin memberikan dana hibah sebaikanya sekufu (selevel), misalkan kalau Pemkab maka dengan Polres atau dengan Kodim atau level dibawahnya (polsek, danramil) karena bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat Karawang.
“Di sisi lain hibah untuk madrasah masih minim yang semestinya perlu ditambah, begitu juga hibah lainnya yang seharusnya mendapatkan porsi yang lebih besar,” ucapnya yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang ini.
Atta menyesalkan di saat urusan wajib Pemkab Karawang yang masih banyak perlu ditambah di antaranya program rutilahu, gedung madrasah dan pondok pesantren yang masih banyak belum tersentuh bantuan, begitu juga ada jalan akses menuju wisata yang belum tersentuh tetapi kemudian Cellica berikan dana hibah ke Polda Jabar. Makna hibah itu mestinya diberikan setelah urusan wajib pemda selesai.
Disinggung apakah Atta dan rekan-rekannya di DPRD Karawang akan memanggil Bupati soal polemik dana hibah ke Polda Jabar, ia meresponya dengan akan membahas rencana itu dalam rapat.
“Kita akan rapatkan di Fraksi PKS,” tutupnya. (red).