Daerah  

Tragedi Penggusuran Puluhan Rumah Warga Citaman, Askun Tuntut Pemerintahan Karawang Datang Dan Minta Maaf

Karawang, Beritanet – Tragedi penggusuran puluhan rumah warga di Citaman Desa Amansari Kecamatan Pangkalan oleh petugas gabungan (TNI dan Polri) menuai keprihatinan mendalam dari publik Kabupaten Karawang.

Pasalnya, keberadaan Pemerintahan Kabupaten Karawang yang diharapkan ikut memperjuangkan hak warga tergusur, malah tak terlihat batang hidungnya, padahal Pemkab mempunyai tanggungjwab atas warga tersebut.

Kendati eksekusi sudah berlangsung, kehadiran Pemkab Karawang untuk memeberikan solusi atau untuk sekedar memberikan dukungan moral masih dinantikan oleh warga Citaman.

Ungkapan itu diutarakan Ketua Peradi Kabupaten Karawang Asep Agustian, S.H, M.H, bahkan ia meminta Pemerintahan Karawang untuk datang dan meminta maaf kepada puluhan warga Citaman yang rumahnya tergusur akibat pembangunan tol Cikampek II.

“Tidak ada kata terlambat, Bupati dan Wakil Bupati serta 50 anggota dewan harus datangi warga Citaman dan meminta maaf,” ujar Askun sapaan akrab Asep Agustian kepada Beritanet.com, Jumat (03/02).

Kedatangan Pemerintahan Karawang kepada warga, lanjut Askun, akan mampu meminimalisir penderitaan dan kesedihan yang saat ini dirasakan oleh warga.

“Apa susahnya datang, berikan suport moral pada mereka, saya yakin kehadiran para pejabat yang terhormat akan meringankan beban penderitaan mereka,” ungkapnya.

Tak sampai hanya meminta maaf saja, menurut Askun kedatangan Pemerintahan Karawang kesana dapat membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi, karena itu merupakan kewajiban pemerintah.

“Bupati dan anggota Dewan bisa menampung aspirasi warga terdampak, walaupun tak bisa sepenuhnya merealisasikan aspirasi warga, paling tidak kehadiran Pemkab, memberikan keringanan baik secara moral maupun materil,” ungkapnya.

“Bupati dan para dewan yang terhormat harus berani datang, jangan hanya waktu kampanyre saja datang untuk meminta dukungan, ketika sudah menjabat harus berani tanggungjawab,” tandasnya.

Diketahui, pada hari Senin 30 Januari 2023 ratusan petugas gabungan (TNI dan Polri) melaksanakan putusan Pengadilan Negeri, mengeksekusi sebanyak 24 rumah dari 46 Kepala Keluarga Desa Amansari Kecamatan Pangkalan untuk kepentingan pembangunan Tol Jakarta – Cikampek II.

Namun, alih – alih memberikan dukungan pada warga yang berjuang selama Dua tahun, Pemeritahan Kabupaten Karawang tak terlihat batang hidungnya, alias absen saat eksekusi berlangsung, sikap Pemkab Karawang seolah tutup mata atas masyarakat yang padahal merupakan tanggungjawabnya, dan sikap itupun memicu keprihatinan dan kritikan dari sejumlah kalangan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *