KARAWANG – RSUD Karawang mewacanakan pelatihan bahasa isyarat untuk tenaga kesehatan (nakes) dalam memfasilitasi pasien tunarungu.
Hal itu menyusul terjalinnya nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) RSUD Karawang dengan Komunitas Tunarungu terkait peningkatan hak penyandang disabilitas.
Pelaksana tugas (Plt) Dirut RSUD Karawang, dr. Fitra Hergyana menjelaskan, pemahaman bahasa isyarat bagi nakes dinilai penting demi menghindari kesalahan dalam proses diagnosa.
“Ini perdana bagi kami. Akan segera didiskusikan dengan teman-teman lainnya. RS harus belajar dan mengerti bahasa isyarat terlebih dahulu,” jelas Fitra , Rabu, (4/1/2023).
Mengingat, kata dia, lahirnya kerjasama kali ini karena kerap terjadinya miss komunikasi antara nakes dengan pasien disabilitas terkait proses pemeriksaan kesehatan.
“Kita sedang memulai, untuk bagaimana memberikan akses kepada para disabilitas. Intinya, kita tidak boleh membeda-bedakan. Jadi kami sangat terbuka,” ujarnya.
Yulia, perwakilan komunitas teman tuli (tunarungu) mengapresiasi lahirnya kerjasama antara RSUD Karawang dengan pihaknya.
Baca juga: Nakes RSUD Karawang Bisa Dapat Beasiswa Pendidikan ke Luar Negeri
Pasalnya, selama ini pasien tunarungu kerap menemui kesulitan untuk berkomunikasi secara utuh dengan tenaga kesehatan.
“Suka ada keluhan dari penyandang tuli, katanya dokter bicara terus, tapi gak bisa dipahami oleh mereka,” ungkapnya.